Selasa, 25 Januari 2011

Seputar Etika

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Perbincangan masalah etika merupakan perbincangan yang tak kunjung selesai. Hal itu dapat dilihat dari pertentangan yang terus menerus antara Sofisme dengan Socrates di zaman Yunani kuno, kemudian dilanjutkan dengan pertentangan Sofisme modern dengan Immanuel Kant.
Etika merupakan simbol dari kedamaian psikis manusia, yang dengannya nilai-nilai seni tercurahkan. Tetapi di sisi lain manusia dituntut untuk memproyeksikan alam dangan akal beserta lingkungan sekitarnya. Karena itu, dalam sejarah, selalu terjadi pertentangan antara ketiganya: akal, indera dan hati.
Pertarungan antara ketiganya itu pertama kali terjadi pada masa Socrates dengan Sofisme. Kemudian berlanjut pada generasi berikutnya, yaitu pada masa Descartes. Dan yang terakhir, antara Sofisme modern dengan Kant. Sofisme adalah paham yang mencanangkan kuasa akal dan merelatifkan selainnya sehingga sain dan iman/agama yang kemudian melahirkan etika menjadi sangat relatif.

B.Rumusan Masalah
Untuk mempermudah pemahaman paper ini, kami merumuskannya dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.Apa definisi etika?
2.Berapa macam etika?
3.Bagaimana etika dalam kasus Mbok Rosmini?



BAB II
ANALISIS ETIKA

A.Pengertian Etika
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika memiliki tiga arti: 1) Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 2) Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. 3) Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat
Menurut Profesor Robert Salomon, etika dapat dikelompokan menjadi dua definisi:
Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika
Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia
Istilah etika dipakai dalam dua arti :
Etika dimaksudkn sebagai suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia.
Etika sebagai predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan, manusia-manusia terntentu dengan hal-hal, perbuatan-perbuatan, manusia-manusia lain.
Etika seringkali disebut sebagai filsafat moral. Istilah etika berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani: ethos dan ethikos. Ethos berarti sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa. Sedangkan ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan atau perbuatan yang baik .
Dalam sejarah filsafat Barat, etika adalah cabang filsafat yang sangat berpengaruh sejak zaman Socrates (470-399 M). Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tindakan manusia sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika tidak mempersoalkan apa atau siapa manusia itu, tetapi bagaimana manusia seharusnya berbuaat dan berindak.

B.Macam-Macam Etika
Ada banyak pembagian etika yang dibuat oleh para ahli etika. Beberapa ahli membagi etika ke dalam dua bagian; etika deskriptif dan etika normatif .
a)Etika Deskriptif
Etika deskriptif menjelaskan kesadaran dan pengalaman moral secara deskriptif. Tidak sama dengan fenomina-fenomina moral yang dijelaskan secara ilmiah. Karena itu, etika ini digolongkan sebagai ilmu pengetahuan empiris dan berhubungan langsung dengan sosiologi. Misalnya, dalam kaitannya dengan sosiologi, etika ini berupaya menjelaskan keyakinan atau pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu.
Dalam perkembangannya, etika ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama, sejarah moral yang meneliti aturan-aturan dan norma-norma yang pernah diberlakukan dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu. Kedua, fenominologi moral yang berupaya menemukan arti dan makna dari fenomina moral yang ada. Fenominologi moral tidak mempermasalahkan apa yang benar dan apa yang salah.

b)Etika Normatif
Etika seringkali disebut filsafat moral (moral philosophy) atau etika filsafati. Etika normative dapat dibagi menjadi dua teori, yaitu teori nilai dan teori keharusan. Teori nilai mempersoalkan sifat kebaikan, sedengkan teori keharusan membahas tingkah laku.
Etika normative juga dibagi ke dalam dua golongan sebagai berikut:
1.Konsekuensialis. Konsekuensialis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh kosekuensinya.
2.Nonkonsekuensialis. Etika ini berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan tindakan itu.
Meskipun demikian, ada juga yang membagi etika ke dalam etika deskriptif, normatif dan metaetika . Metaetika baru muncul pada abad ke-20, yang secara khusus menyelidiki arti dan makna istilah-istilah normative yang diungkapkan lewat pernyataan-pernyataan etis yang membenarkan atau menyalahkan suatu tindakan. Istilah-istilah yang sering mendapat perhatian etika ini antara lain: keharusan, baik, benar, salah, yang terpuji, yang tidak terpuji, yang adil, yang semestinya, dan sebagainya.
Teori-teori dalam metaetika sebagai berikut:
1.Teori naturalis (istilah moral berasal dari menamai fakta-fakta/pertimbangan moral dapat diselidiki melalui penelitian ilmiah)
2.Teori kognitivis (pertimbangan moral bisa benar dan bisa salah)
3.Teori intuitif (pengetahuan moral berasal dari intuitif)
4.Teori subjektif (pertimbangan moral hanya mengungkapkan fakta subjektif)
5.Teori emotif (pertimbangan moral hanya uangkapan emosi)
6.Teori imperatif (pertimbangan moral bukan sesuatu yang dapat dinilai/istilah moral hanya samaran-samaran dan perintah-perintah).

C.Etika dalam Kasus Mbok Rosmini
Di negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, rule of law menjadi poin penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang berkeadilan. Ini yang menjadi ciri utama negara demokrasi selain juga liberty. Akan tetapi, di banyak negara penganut sistem ini, supremasi hukum seolah disisihkan dari kondisi riil yang ada. Hal itu sangat tampak sekali di peta demokrasi negara kita. Meski rezim orde baru telah hengkang, namun pada dasarnya, isi dari reformasi ini tak jauh berbeda dengan dulu. Terkadang yang miskin semakin melarat dan yang kaya semakin menjadi elite. Hampir setiap hari, kalau tidak mau dikatakan setiap jam, kasus hukum yang berujung tidak fair kita saksikan.
Taruhlah misalnya, kasus Mbok Rasmina, seorang nenek berumur 60 tahun, yang terancam hukuman 5 (lima) tahun penjara gara-gara mencuri 6 buah piring. Jelas sekali dalam kasus ini bahwa antara hukuman yang dijatuhkan tidak balance dengan perkara yang diperbuat. Bahkan, ini sangat nampak sekali ketika dikaitkan dengan etika.
Penjatuhan hukuman dalam kasus ini seolah-olah tidak mencermikan adanya etika sama sekali. Terbukti dari sanksi lima tahun penjarayang sebenarnya tidak seberapa. Tentu, hal semacam itu jauh dari asas-etika etika yang sudah mengakar kuat di bumi Indonesia.

BAB III
PENUTUP


A.Kesimpulan
Dari semua uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa :
1.Etika Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tindakan manusia sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika tidak mempersoalkan apa atau siapa manusia itu, tetapi bagaimana manusia seharusnya berbuaat dan berindak.
2.Etika terbagi ke dalam dua bagian; etika deskriptif dan etika normatif. ada juga yang membagi etika ke dalam etika deskriptif, normatif dan metaetika.
3.Dalam kasus Mbok Rosmini tidak mencermikan adanya etika. Ini terlihat dari sanksi lima tahun penjara yang harus ditanggung Mbok Rasmina jauh dari apa yang dilakukannya, yang sebenarnya tidak seberapa.




DAFTAR PUSTAKA



Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern dari Machiavelli sampai Nietzsche, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007).
Kattsoff , Louis O., Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Tria Wacana, 2004).
Rapar, Jan Henrik, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1996).
Suseno, Franz Magnis, 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani sampai abad 19, (Yogyakarta: Kanisius, 1997).

0 komentar:

Posting Komentar